Anak Buah John Kei Menyerahkan Diri ke Polres Depok
"Kami menyerahkan SR kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut," tutur Wadi.
Polisi sebelumnya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya pada Minggu lalu. Sebanyak 25 orang diringkus dari markas John Kei di Perumahan Tytyan Indah Utama, Medan Satrai, Kota Bekasi. Sedangkan lima lainnya di Pondok Gede dan Kelapa Gading.
Penangkapan ini buntut aksi penyerangan yang menewaskan Yustus di pertigaan ABC Duri Kosambi, Tangerang serta perusakan rumah dan mobil Nus Kei di Green Lake City. Dalam serangkaian kejadian itu, mereka juga mengumbar tembakan yang mengenai driver ojol, serta menabrak satpam perumahan.
Penyerangan anak buah John Kei bermotif dendam. Polda Metro Jaya menyebut John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait hasil penjualan lahan di Ambon, Maluku.
John Kei dan anak buahnya dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Dalam pengembangan penyidikan, dua anak buahnya diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine.
Editor: Zen Teguh