Anak Perempuan di Kafe Ini Dipaksa Layani 10 Lelaki Hidung Belang Sehari
Bahkan, oleh si pemilik bisnis lendir tersebut, kesehatan para korban juga tidak dijamin selama mereka diperdagangkan ke lelaki hidung belang. “Tidak adanya pemeriksaan kesehatan berkala, ini sangat berpotensi penularan penyakit,” ucap Pujianto.
Polda Metro Jaya membongkar bisnis kafe remang-remang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kafe itu diduga terlibat bisnis perdagangan anak di bawah umur untuk melayani laki-laki hidung belang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini diungkap oleh Subdit Renakta Polda Metro Jaya pada Senin (13/1/2020) kemarin. Polisi mengamankan enam tersangka yang terbukti mempekerjakan anak di bawah umur menjadi pemuas nafsu laki-laki mata keranjang.
“Enam pelaku yang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan dengan peran mengekploitasi anak di bawah umur,” kata Yusri di di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Editor: Ahmad Islamy Jamil