Anak yang Dirantai Orang Tua di Bekasi Bakal Dibantu Jalani Pendidikan Formal
BEKASI, iNews.id - Anak berinisial R (15) yang dirantai orang tua di Kota Bekasi bakal dibantu menjalani pendidikan formal usai rehabilitasi psikologis. Hal ini menyusul informasi R tidak disekolahkan orang tuanya.
"Nah ini kita akan asesmen ya ke selalu mendorong, anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan formal ya," kata Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, I Ketut Supena, Senin (25/7/2022).
STPL nantinya akan menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk kerja sama. Kini STPL masih fokus merehabilitasi anak itu dari sisi psikologis.
"Pendidikan kita tentunya kita berkolaborasi ya dengan Disdik, kita mendorong kemitraan, kita lebih fokus kepada rehabilitasi sosialnya," ujar Ketut.