Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Anak yang Dirantai Orang Tua di Bekasi Bakal Dibantu Jalani Pendidikan Formal

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:51:00 WIB
Anak yang Dirantai Orang Tua di Bekasi Bakal Dibantu Jalani Pendidikan Formal
Ilustrasi anak (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian juga memastikan pendidikan bagi R. Novrian menegaskan seluruh anak-anak di Indonesia mempunyai hak untuk menerima pendidikan.

"Terhadap pendidikan memang itu sudah otomatis UU, anak yang tidak bisa dilindungi oleh orang tuanya akan dipelihara oleh negara," kata Novrian.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penelantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15), bocah yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai.

Keduanya juga melakukan penelantaran terhadap R seperti tidak memberikan kesempatan sekolah dan tidak memberikan asupan gizi kepada sang anak.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut