Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Anarcho Syndicalism Rancang Skenario Penjarahan Besar-besaran

Sabtu, 11 April 2020 - 20:44:00 WIB
Anarcho Syndicalism Rancang Skenario Penjarahan Besar-besaran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: dok. Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Pada lokasi yang sama, pelaku juga membuat beberapa tulisan provokatif lainnya seperti ‘kill the rich', disertai lambang huruf 'A', kemudian 'mati konyol, apa mati melawan'.

Menurut Nana, motif para pelaku membuat keonaran ini sama seperti yang biasa dilakukan oleh kelompok Anarcho Syndicalism di dunia. Mereka meluapkan kekecewaan atas kebijakan pemerintah. Untuk itu, mereka menginginkan adanya kekacauan di negeri ini.

"Mereka membuat masyarakat makin resah dan mengajak untuk melakukan keonaran itu," ucap Nana.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP. Mereķa terancam hukuman berupa pidana penjara 10 tahun.

Anarcho Syndicalism berkembang antara lain di Eropa, Amerika Selatan, Asia, dan Rusia. Pada mulanya kelompok ini menyuarakan hak-hak pekerja dengan memprotes kebijakan penguasa. Dalam aksinya mereka identik dengan vandalisme dan logo huruf ‘A’ serta kekacauan.

Saat terjadi rusuh Hari Buruh pada Mei 2019 di sejumlah kota di Indonesia, Polri juga menengarai aksu itu dipicu oleh orang-orang penganut kelompok ini.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut