Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Bunuh Anggota Polisi, Petugas Dishub DKI Jakarta Dipecat

Rabu, 08 November 2023 - 21:43:00 WIB
Ancam Bunuh Anggota Polisi, Petugas Dishub DKI Jakarta Dipecat
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo pecat pegawainya terkait kasus penipuan.. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu pelaku kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial AI, ternyata pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. AI sudah dijatuhi sanksi pemecatan sejak awal Oktober 2023.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sudah memeriksa tersangka AI,

"Kami sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," kata Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Dia mengatakan saat ini pihaknya menyerahkan kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan tersangka AI ke polisi.

"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial TF menjadi korban penganiayaan dan percobaan pembunuhan. Kedua pelaku inisial AI (37) bersama dua tersangka lainnya N (40) dan S (37) diduga sakit hati terhadap istri korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut