Anggota DPRD DKI Soroti Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Jakarta
Sepatutnya apabila mengerti etika, Gilbert melihat seharusnya Ketua MK Anwar Usman harusnya mundur saat menjabat. Kemudian Gibran yang memakai aturan itu untuk lolos jadi cawapres sepatutnya mempunyai etika untuk tidak maju.
"Sebagai mantan kepala daerah 5 kecamatan selama 2 tahun di Kota Madya Solo, Gibran tentu kalau memiliki etika, sadar arti aturan yang dibuat Kepala Daerah DKI soal CFD," ucapnya.
Meski Gibran berkilah tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan tidak mengajak warga mencoblos dirinya, pembagian susu dan makan siang gratis merupakan salah satu program capres cawapres nomor urut 2 dalam Pemilu 2024.
"Walau tanpa APK, tapi tujuannya sosialisasi karena banyak massa, tapi terlihat malah sosial. Anies sendiri sebagai mantan Gubernur DKI tidak memanfaatkan itu, Ganjar mantan Gubernur Jawa Tengah masih mempunyai etika untuk tidak memanfaatkannya, tapi dengan berlari bersama," katanya.
Gilbert menilai, apabila aturan soal usia di lembaga yang mengurus konstitusi negara saja tanpa etika diubah untuk meloloskan batas usia, apalagi sekadar aturan Pergub DKI.