Anggota DPRD Gadai SK ke Bank, Anies: Oh Ya? Baru Tahu Saya
“Bukan hanya (anggota DPRD), ya Anda punya surat apa pun. Kalau menurut aturan OJK boleh, ya boleh. Kalau menurut aturan OJK enggak boleh, ya enggak boleh. Jadi bukan pandangan subjektif. Kita ikut pada aturan OJK,” tuturnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini mengungkapkan, sejumlah anggota legislatif dari DPRD DKI menggadaikan SK mereka dan telah menerima pinjaman dari Bank DKI. “Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima (pinjaman),” kata Herry di Jakarta, Rabu (18/9/2019) kemarin.
Dia tak dapat membocorkan nama-nama anggota dewan yang menggadaikan SK di Bank DKI itu. Dia juga, menolak memberi tahu berapa besaran pinjaman yang diajukan, karena alasan melindungi kerahasiaan nasabah.
Herry juga kurang setuju dengan istilah DPRD gadai SK yang dialamatkan kepada anggota DPRD DKI untuk mendapat fasilitas kredit. “Mungkin bahasa mengadaikan diganti dengan fasilitas kredit karena Bank DKI bukan pegadaian,” ujarnya.
Herry menyampaikan, anggota DPRD diizinkan meminjam di Bank DKI karena gaji bulanan mereka berasal dari bank yang sama. Selain itu, pemberian kredit multiguna juga ditalangi asuransi. “Jadi, ini seperti kredit umum yang diberikan kepada nasabah,” ucapnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil