Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Satpol PP Bekasi Kecelakaan Tunggal, Diduga Mabuk Berat

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:14:00 WIB
Anggota Satpol PP Bekasi Kecelakaan Tunggal, Diduga Mabuk Berat
Diduga mabuk berat, anggota Satpol PP Kota Bekasi kecelakaan tunggal pada Sabtu (16/3/2021) dini hari. (Foto: Antara/Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas kemudian mengangkat korban dari got (parit) dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Korban kemudian diketahui merupakan anggota Satpol PP Kota Bekasi karena ditemukan tanda pengenalnya. 

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengonfirmasi pria yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut merupakan anggotanya. Dia menjelaskan korban bertugas di unit Pengendalian Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi.

"Betul itu anggota kami dari Dalmas, informasi yang kami dapat bahwa yang bersangkutan mengalami kecelakaan tunggal,” katanya.

Abi menerangkan anggotanya itu sampai saat ini masih menjalani perawatan. Untuk saat ini yang bersangkutan sedang melakukan perawatan yang berada di IGD.

”Masih belum bisa diminta keteranganya, karena korban masih dalam perawatan tim dokter,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut