Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jakarta Mulai Tata Kabel di Bawah Tanah, Perda SJUT Diteken
Advertisement . Scroll to see content

Anggota TGUPP Tak Dibatasi, PDIP Khawatir Pembangunan DKI Terhambat

Selasa, 12 Maret 2019 - 09:54:00 WIB
Anggota TGUPP Tak Dibatasi, PDIP Khawatir Pembangunan DKI Terhambat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Selama Anies menjadi gubernur DKI Jakarta, dia mengaku, DPRD tak pernah diberikan laporan mengenai hasil dari kinerja TGUPP tersebut. Walaupun memang tidak ada wewenang DPRD untuk mendapatkan laporan hasil TGUPP.

Selain soal jumlah, Gombong juga menyoroti soal gaji anggota TGUPP yang berasal anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Menurut dia, karena berdasarkan APBD, sudah selayaknya dipertanggungjawabkan.

Jika Pemprov saja tidak tahu apa-apa, Gembong ragu efisiensi anggaran tidak digunakan dengan baik. "Karena APBD itu duit rakyat, ketika digunakan harus ada pertanggung jawaban ke DPRD gitu. Walaupun sekali lagi, mereka bertanggung jawab langsung ke Gubernur," tutur Gembong.

Perubahan Pergub TGUPP

Pergub terkait TGUPP diteken Anies pada 19 Februari 2019. Aturan ini menggantikan Pergub 187 tahun 2017 yang sebelumnya juga sudah diubah dalam Pergub 196 Tahun 2017.

Kini, jumlah anggota TGUPP tidak dibatasi melainkan disesuaikan dengan kebutuhan. Dengan demikian, jumlahnya bisa kurang maupun lebih dari 73 orang. Berikut bunyinya:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut