Sementara itu, pengemudi angkot telah diamankan oleh polisi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga sekitar yang marah akibat insiden tersebut.
Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Guru hingga Suami Meita Irianty
"Kami sudah mengamankan TKP dan meredakan amarah massa yang berkumpul agar tidak anarkis dan main hakim sendiri,” kata Multazam.
Selain itu, polisi juga sedang mengumpulkan barang bukti dan mencari saksi untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.
“Pengendara angkot kami amankan ke kantor polisi, mengumpulkan barang bukti dan mencari saksi,” katanya.
Dari foto yang diterima, tampak angkot berwarna biru dengan nomor polisi B 2094 UN berada dalam posisi miring setelah menabrak ruko. Kerusakan yang terjadi cukup parah, baik pada angkot maupun ruko tersebut.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku