Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Kakek di Depok usai Buang Sampah Sembarangan, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:50:00 WIB
Aniaya Kakek di Depok usai Buang Sampah Sembarangan, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Pria penganiaya kakek di Depok ditangkap polisi (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Saksi melihat kejadian tersebut dan langsung melerai. Korban mengalami luka di kepala, bibir memar, dan memar di atas mata," ujar Made.

Solihin kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

Kasus ini menjadi contoh pentingnya menjaga lingkungan dan menegur orang yang membuang sampah sembarangan. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut