Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengharukan, Momen Terakhir Anies Baswedan bersama Aqilla Rayakan Ultah hingga TikTokan
Advertisement . Scroll to see content

Anies Bagikan Bansos Kebutuhan Dasar hingga Serahkan Kartu Pekerja

Kamis, 28 April 2022 - 16:14:00 WIB
Anies Bagikan Bansos Kebutuhan Dasar hingga Serahkan Kartu Pekerja
Anies Bagikan Bansos Kebutuhan Dasar hingga Serahkan Kartu Pekerja (dok. Pemprov DKI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, karena ada penyempurnaan data, penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya dan usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak lagi mendapat bansos.

"Penerima bansos PKD merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan," ujar Premi.

Premi mengatakan, pembagian bansos PKD untuk KLJ, KPDJ, serta KAJ secara bertahap mulai tanggal 8 April 2022 lalu.

"Kemudian sisanya akan ada pendistribusian rekening beserta kartu ATM bagi penerima bansos baru oleh Bank DKI, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut