Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari
Advertisement . Scroll to see content

Anies Baswedan Kirim Surat Permintaan Izin Karantina Jakarta ke Mahfud MD

Senin, 30 Maret 2020 - 13:22:00 WIB
Anies Baswedan Kirim Surat Permintaan Izin Karantina Jakarta ke Mahfud MD
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait virus korona di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

Tito menjelaskan, untuk pembatasan wilayah itu, sebenarnya ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan. Mulai dari efektivitas, tingkat epidemi, sampai ke pertimbangan sosial, ekonomi, dan juga keamanan.

“Di sini saya sampaikan ke Pak Gubernur tentang karantina wilayah ini, karena menyangkut aspek ekonomi, maka selain UU Nomor 6 Tahun 2018, untuk pembatasan wilayah, karantina wilayah, itu adalah menjadi kewenangan pusat,” ujarnya.

Di samping itu, dia juga menjelaskan, merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014, karantina wilayah menjadi urusan absolut dan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini presiden.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut