Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Anies Izinkan Sarana Olahraga Ruang Terbuka Beroperasi, Pengguna Wajib Divaksin

Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:06:00 WIB
Anies Izinkan Sarana Olahraga Ruang Terbuka Beroperasi, Pengguna Wajib Divaksin
Pemprov DKI Jakarta membuka kembali sarana olahraga di ruang terbuka dengan beberapa pembatasan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi berdasarkan hasil medis dengan bukti surat keterangan dokter dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun.

Masyarakat yang sudah divaksin dibuktikan dengan bukti status telah divaksin melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki), sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan Peduli Lindungi, dan atau bukti vaksinasi dari lembaga berwenang.

Keputusan Gubernur tersebut berlaku mulai diundangkan pada 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut