Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Anies Kembali Bahas Rencana Penempatan PKL di Trotoar saat Pandemi Covid-19

Selasa, 01 September 2020 - 04:30:00 WIB
Anies Kembali Bahas Rencana Penempatan PKL di Trotoar saat Pandemi Covid-19
Trotoar di Jakarta. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta kembali membahas rencana penempatan pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar dengan tidak mengganggu akses pejalan kaki. Pembahasan dilakukan di tengah melonjaknya kasus positif covid-19 di ibu kota.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan rencana itu dibahas dalam rapat pimpinan bersama Gubernur Jakarta Anies Baswedan pada Senin (31/8/2020). Hari mengatakan rencana itu akan dilaksanakan namun belum ada jadwal pastinya.

"Kami masih menunggu gambaran detail mengenai lapak PKL di atas trotoar ini," kata Hari di Balai Kota Jakarta, Senin (31/8/2020).

Hari menjelaskan kios yang ditempatkan di atas trotoar dipastikan tidak akan menggangu pejalan kaki. Kemudian keberadaan lapak juga diatur jangan sampai membuat kumuh kawasan kota. Hari menyebut kios di atas trotoar akan ditempati oleh pedagang binaan dari Dinas UMKM Pemprov Jakarta.

"Itu 2/3 trotoar digunakan untuk pejalan kaki sisanya PKL," ujarnya.

Hari menegaskan rencana itu berpijak pada Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan yang menyatakan trotoar dengan lebar lebih dari lima meter boleh dijadikan tempat berjualan. Oleh sebab itu program tersebut dipastikan tidak akan melanggar aturan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut