Anies Kembali Bahas Rencana Penempatan PKL di Trotoar saat Pandemi Covid-19
Selasa, 01 September 2020 - 04:30:00 WIB
"Yang penting nanti trotoarnya lebar sekian sesuai Permen PUPR Nomor 3," ucapnya.
Sebelumnya, Hari Nugroho juga menjelaskan sedikitnya ada delapan PKL yang akan ditempatkan di trotoar sekitar Jalan Sudirman-Thamrin. Penempatan akan diatur harus di titik trotoar yang memiliki lebar lebih dari 5,5 meter dan tidak boleh menetap permanen.
"Lapak yang disediakan model boks ramah lingkungan. Itu tunggu Peraturan Gubernur (Pergub) dan penetapan wali kota," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama