Anies Lantik 5 Anggota KIP Jakarta Periode 2020-2024
Perlu diketahui, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Komisi Informasi merupakan representasi perwakilan unsur masyarakat dan unsur pemerintah yang dipilih melalui tahapan dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara terbuka, jujur, dan objektif.
Keberadaan Komisi Informasi juga diharapkan dapat mengawal keterbukaan informasi di masyarakat, memberikan stimulan pembangunan yang transparan dan demokratis serta turut berperan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
"Buat para komisioner, selamat bertugas. Amanat yang dititipkan besar, mudah-mudahan tidak berat. Karena besar ukurannya, Jakarta selalu menjadi perhatian, tapi insya Allah bisa dijalankan dengan baik dan terasa ringan. Dan semoga ini menjadi sebuah babak baru bagi kerja kita semua. Tadi digarisbawahi pentingnya mengambil hikmah dari periode sebelumnya. Mudah-mudahan pengalaman kemarin bisa dijadikan sebagai hikmah bagi teman-teman yang baru bekerja mulai tahun ini. Selamat bertugas bagi semuanya," ucap Anies.
Editor: Rizal Bomantama