Anies Minta Warga Terdampak Nama Jalan Baru Tak Buru-buru Ganti Dokumen
Selasa, 28 Juni 2022 - 10:05:00 WIB
"Penyesuaian data ini juga tidak akan mengganggu pembayaran santunan Jasa Raharja apabila terdapat warga di lingkungan pergantian nama jalan tersebut yang mengalami kecelakaan," katanya.
"Khusus untuk dokumen perizinan berusaha, sepanjang tidak ada perubahan titik lokasi usaha, tidak diperlukan adanya dokumen perizinan berusaha baru," ucap dia.
Sementara itu, Anies mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perubahan dokumen perizinan berusaha, dapat langsung menginput sistem One Single Submission (OSS) dan mengunggah Keputusan Gubernur tentang Perubahan Nama Jalan sebagai lampirannya.
Editor: Puti Aini Yasmin