Anies Pastikan Pemprov Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih dari Swasta
MA memutuskan agar Pemprov DKI menghentikan pengelolaan air yang selama ini dilakukan oleh swasta. Anies mengaku, dirinya telah menginstruksikan Dirut Pam Jaya dan tim evaluasi tata kelola air untuk mempersiapkan langkah teknis pengambil alihan pengelolaan air di Ibu Kota.
“Ini juga sekaligus mendukung tercapainya percepatan target perluasan cakupan layanan air bersih,” ucap dia.
Anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air DKI Nila Ardhianie menuturkan, tim menemukan indikasi rasa ketidakadilan dalam perjanjian kerja sama pengelolaan air yang dibuat tahun 1997 itu. Misalnya, ada hak ekslusivitas yang menyebabkan Pemprov DKI Jakarta kehilangan kontrol kewenangan atas pengelolaan air bersih.
Artinya, pengelolaan tata kelola air secara keseluruhan dilaksanakan oleh mitra swasta, mulai dari produksi sampai pelayanan pelanggan.
“Serta adanya jaminan keuntungan yang dipastikan jumlahnya terlepas dari ketercapaian target kinerja swasta pada tahun 2023 mencapai Rp6,7 triliun,” ujar Nila.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto