Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Anies Sebut Jika 60 Persen Warga di Rumah, Kasus Covid-19 Bisa Terkendali

Kamis, 24 September 2020 - 18:01:00 WIB
Anies Sebut Jika 60 Persen Warga di Rumah, Kasus Covid-19 Bisa Terkendali
Ilustrasi Virus Corona (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperpanjang hingga 11 Oktober 2020. Kedisiplinan untuk taat protokol kesehatan diperlukan warga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kasus penularan harian Covid-19 di Ibu Kota telah mengalami pelandaian setelah kebijakan rem darurat dengan kembali menerapkan

Hal tersebut diketahui melalui grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10.

Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00.

"Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus. Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut