Antisipasi Mudik Idul Adha, Polda Metro Jaya Perketat Penyekatan
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Marta Hardi Sarwono meminta kepolisian mewaspadai sejumlah kendaraan mobil pribadi pelat hitam yang digunakan sebagai moda transportasi umum untuk sarana mudik pada libur Idul Adha 2021.
"Yang harus kita cermati dengan libur Idul Adha yaitu angkutan ilegal pelat hitam. Ini nantinya akan kita usulkan di UU Transportasi Darat, agar sanksi nya lebih tegas. Karena pelat hitam ini juga menjadi angkutan. Ini sangat berbahaya jika kita tidak atur dengan baik. Kami akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk pelaksanaan hal ini di lapangan," kata Marta Hardi Sarwono.
Terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan ada 1.038 lokasi penyekatan PPKM Darurat dan PAM Idul Adha 2021 di Lampung-Jawa-Bali. Jumlah itu terdiri atas 86 lokasi penyekatan di jalan tol, 945 lokasi penyekatan jalan nontol, dan 7 lokasi penyekatan di pelabuhan.
Editor: Rizal Bomantama