Antisipasi Rabies, Pemprov Jakarta Siagakan 2 Rumah Sakit dan Vaksin
Pemprov DKI Jakarta juga menggencarkan vaksinasi rabies kepada hewan penular rabies seperti anjing hingga kera. Hal itu guna memberikan kekebalan pada hewan terhadap infeksi virus.
”Vaksinasi rabies untuk memberikan kekebalan hewan terhadap infeksi virus penyebab rabies. Target vaksinasi dituju adalah populasi anjing, kucing, musang, dan kera,” kata Kepala Dinas KPKP, Suharini Eliawati, Minggu (18/6/2023).
Sejak tahun 2004, DKI Jakarta berstatus daerah bebas rabies yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
Kendati demikian, Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah resiko tinggi terhadap penularan rabies karena berbatasan dengan daerah endemis dan lalu lintas hewan yang tinggi ke wilayah DKI Jakarta.
Editor: Reza Fajri