Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pastikan Pemprov DKI Sudah Kirim Bantuan Banjir Sumatra: Kami Tak Ingin Tampil
Advertisement . Scroll to see content

Apjatel Somasi Pemprov DKI karena Potong Kabel Fiber Optic secara Sepihak

Jumat, 30 Agustus 2019 - 21:35:00 WIB
Apjatel Somasi Pemprov DKI karena Potong Kabel Fiber Optic secara Sepihak
Pegawai Pemprov DKI Jakarta memotong kabel-kabel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) akan mengajukan somasi terhadap Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini ditempuh sebagai respons atas pemotongan kabel-kabel fiber optic yang dilakukan secara sepihak oleh DKI.

Apjatel menyatakan, tindakan Pemprov DKI merapikan utilitas kota di area trotoar, taman, dan jaringan telekomunikasi di 81 ruas jalan Jakarta belakangan ini sesungguhnya patut didukung. Perapian utilitas ini merupakan implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 126 Tahun 2018.

”Tapi, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi ulang mengenai sistem kerapian yang diintruksikan. Sebab, instruksi yang mengatasnamakan estetika itu tak dilakukan dengan tepat,” kata Ketua Apjatel Muhammad Arif Angga di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Angga mengatakan, beberapa kabel optik jaringan internet dipotong tanpa pemberitahuan pemiliknya dan tidak ada koordinasi proses eksekusi. Akibatnya, sejumlah jaringan internet Cikini dan Kemang Raya terganggu. Pelanggan mengeluhkan kendala di layanan internet mereka.

"Apjatel sangat menyayangkan tindakan-tindakan sepihak dari Pemprov DKI Jakarta atas pemutusan dan perusakan kabel utilitas fiber optic milik penyelenggara jaringan telekomunikasi,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut