Apjatel Somasi Pemprov DKI karena Potong Kabel Fiber Optic secara Sepihak
3. Dengan adanya utilitas fiber optic, masyarakat dapat menikmati layanan data ataupun internet kualitas terbaik untuk kegiatan bisnis maupun pribadi. Layanan internet juga mendorong perkembangan dunia IoT dan ekonomi digital yang sangat berkembang akhir-akhir ini.
4. Apjatel dan anggotanya terus berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta mengenai dampak dari Ingub Nomor 126 tahun 2018 mengenai utilitas telekomunikasi khususnya fiber optic.
5. Saat ini Apjatel dan anggotanya sudah sangat kooperatif dengan melakukan perapihan bersama di beberapa ruas jalan sesuai dengan Ingub tersebut.
6. Dengan kejadian di Jalan Cikini Raya beberapa waktu terakhir Apjatel sangat menyayangkan dengan adanya pemutusan jaringan fiber optic sepihak dari Pemprov DKI Jakarta tanpa melalukan pemberitahuan terlebih dahulu, yang tentu merugikan penyelenggara jaringan dan pelanggan.
Editor: Zen Teguh