Apjatel Somasi Pemprov DKI karena Potong Kabel Fiber Optic secara Sepihak
Dia menambahkan, ”Kami melihat tidak ada pegangan yang jelas atas dasar-dasar pemutusan kabel fiberoptic ini, di mana anggota Apjatel dengan mengeluarkan biaya masing-masing sedang dalam proses perapian. Apalagi dalam timeline yang kami terima Jalan Cikini Raya seharusnya masih berada di Desember 2019."
Angga memastikan Apjatel tidak tinggal diam dengan kejadian ini. Asosiasi akan mengirimkan teguran hukum kepada DKI. ”Kami telah berkonsultasi dengan kuasa hukum akan melakukan somasi kepada Pemprov DKI Jakarta," kata Angga.
Angga mengingatkan, jika Pemprov DKI Jakarta terus menerus melakukan pemutusan sepihak efeknya tidak hanya layanan internet bagi masyarakat tapi juga ke layanan publik seperti perbankan, hotel, bahkan hingga instansi pemerintah. Bahkan jika terus menerus terjadi, internet di Jakarta akan lumpuh.
"Internet Jakarta akan blackout, lumpuh," ucap Angga.
Secara keseluruhan Apjatel menyampaikan enam pernyataan sikap merespons pemotongan kabel fiber optic secara sepihak tersebut.
Berikut 6 Pernyataan Sikap Apjatel:
1. Apjatel mendukung program dari Ingub 126 Tahun 2018, seperti kita ketahui kerapian dan keindahan DKI Jakarta merupakan sesuatu yang baik untuk masyarakat.
2. Utilitas telekomunikasi khususnya fiber optic merupakan salah satu infrastruktur yang menopang prkembangan ekonomi di DKI Jakarta, karena jaringan ini dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat baik korporasi maupun sampai ke pelanggan retail.