Armor Pelaku KDRT Ternyata Simpan Banyak Video Porno di HP
Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:28:00 WIB
"Silakan kalau (pelaku) mengajukan RJ kepada pihak korban. Tidak (berdampak). Tetap kita lanjutkan," kata AKBP Rio, Jumat (16/8/2024).
Rio menegaskan, dalam kasus ini yang membuat laporan adalah anggota Polri. Pasal yang disangkakan kepada Armor pun bisa berlapis.
"Yang buat (laporan) adalah anggota Polri sendiri, perintah saya, bunyinya LP A, kalau LP A polisi yang membuat laporan tersebut. Makanya pasal yang saya kenakan adalah pasal berlapis, KDRT betul UU delik aduan, tapi di situ ada penganiayaan dan UU perlindungan anak yang merupakan delik murni," ujarnya.
Editor: Reza Fajri