ASN Dinas Pendidikan Jakbar Diduga Selingkuh, Pemkot Berhentikan Sementara
Rabu, 05 Oktober 2022 - 19:16:00 WIB
Diketahui, TM menjabat sebagai Kepala Seksie Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat dan sudah memiliki tiga anak.
Sedangkan selingkuhannya, ST adalah bawahannya sendiri yang menjabat sebagai staf di instansi yang sama. ST sebenarnya juga sudah bersuami dan memiliki dua orang anak.
Atas kejadian ini, S dan Kuasa Hukumnya melaporkan perbuatan TM ke Polres Metro Tangerang Kota dengan dugaan perzinaan. Kuasa hukum juga telah mengirimkan surat ke Pemkot Jakbar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenbudristek).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq