Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya
Rabu, 24 Desember 2025 - 14:55:00 WIB
2. Subsidi Air
Berupa Kartu Air Sehat dengan tarif air mulai dari Rp1.000,-/m³
A. Pekerja bisa dapet subsidi ini jika:
- Mengonsumsi air PAM Jaya.
- Tinggal di bangunan rumah seluas ≤ 70 m².
- Masuk dalam Kategori 2A1: luas bangunan ≤28 m² atau Kategori 2A2: luas bangunan 28 m² - 70 m².
B. Syarat registrasi bagi Karyawan Swasta Pemegang KPJ:
- Fotokopi KTP Provinsi DKI Jakarta.
- Surat keterangan aktif bekerja.
- Fotokopi Kartu Pekerja Jakarta.
- Surat keterangan penghasilan.
- Foto diri terbaru.