Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 
Advertisement . Scroll to see content

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:55:00 WIB
Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya
Ilustrasi pekerja Jakarta bisa dapat bonus akhir tahun dari Pemprov. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

2. Subsidi Air

Berupa Kartu Air Sehat dengan tarif air mulai dari Rp1.000,-/m³

A. Pekerja bisa dapet subsidi ini jika:
- Mengonsumsi air PAM Jaya.
- Tinggal di bangunan rumah seluas ≤ 70 m².
- Masuk dalam Kategori 2A1: luas bangunan ≤28 m² atau Kategori 2A2: luas bangunan 28 m² - 70 m².

B. Syarat registrasi bagi Karyawan Swasta Pemegang KPJ:
- Fotokopi KTP Provinsi DKI Jakarta.
- Surat keterangan aktif bekerja.
- Fotokopi Kartu Pekerja Jakarta.
- Surat keterangan penghasilan.
- Foto diri terbaru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut