Atensi Kemenko Polhukam, BPN Jakbar Janji Selesaikan Kasus Mafia Tanah di Kebon Jeruk
Meski demikian, Pujo enggan merinci teknis penyidikan dan hasil klarifikasi sejumlah pihak tersebut. Dia menegaskan pihaknya tegak lurus berdasarkan aturan yang ada.
"Sudah semua kami periksa dan meminta keterangan," katanya.
Munaroh melalui kuasa hukumnya, Solahudin, menegaskan bila antara Munaroh dan pihak swasta yang bersengketa diketahui memiliki bidang tanah yang berbeda. Hal ini yang menjadi sengketa kliennya.
Dia bersyukur laporannya diterima oleh Kemenko Polhukam. "Salah satunya Pemkot Jakbar yang sebelumnya terkesan tak peduli kini menjadi perhatian," ujar Solahudin.
Di sisi lain, berbekal rekomendasi dari Kemenko Polhukam, Solahudin melaporkan dugaan memasuki pekarangan rumah dan pencurian ke Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/359/XI/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 9 November 2023.
Editor: Rizky Agustian