Awasi Distribusi Bansos, Mendagri Beri Instruksi ke Pejabat Bupati Bekasi
BEKASI, iNews.id - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyambangi Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi di Jalan Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/7/2021). Kedatangannya itu untuk memberikan arahan mengenai distribusi bantuan sosial (bansos).
Kehadiran mantan Kapolri tersebut untuk memberikan masukan kepada PJ Bupati Dani Ramdan dalam mengambil langkah dalam penanggulangan pandemi corona. Seperti, menjalankan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan baik. Lalu, penyaluran bansos serta kerjasama bersama dalam menekan angka kasus Covid-19.
”Kita juga memberikan arahan mengenai startegi pengendalian Covid-19, pelaksanakaan PPKM level 4 ini,” katanya.
Tak kalah penting, kata dia, memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak atas penerapan PPKM ini. Bantuan tidak hanya dari pemerintah pusat, akan tetapi pemerintah daerah juga dapat memberikan bantuan sosial.
Menurut Tito, pemerintah daerah itu memiliki anggaran untuk bantuan baik secara reguler atau yang dianggarkan maupun dari anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk membantu masyarakat. Hal tersebut harus dimaksimalkan dengan baik, apalagi pemda lebih mengetahui kondisi masyarakatnya dan proses pendistribusiannya lebih cepat.