Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Sebut Kasus Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata Jadi Beban bagi Jakarta, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Nasib Pedagang yang Lapaknya Dibakar saat Kerusuhan di Kalibata? Ini Kata Pramono

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46:00 WIB
Bagaimana Nasib Pedagang yang Lapaknya Dibakar saat Kerusuhan di Kalibata? Ini Kata Pramono
Suasana di Kalibata chaos usai matel tewas dikeroyok pada Kamis (11/12/2025). (Foto: iNews.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara pengeroyokan itu, Polda Metro Jaya menetapkan enam oknum polisi sebagai tersangka. Mereka adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Para tersangka juga akan disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut