Bandar Narkotika di Bogor Terindikasi Sindikat Internasional, Polisi Temukan Cap Guanyinwang
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Bogor menangkap bandar besar yang juga kurir narkotika jenis sabu-sabu berinisial IH di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 5,24 kilogram atau senilai Rp6 miliar.
Penangkapan terhadap IH merupakan kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. IH ditangkap di rumah kontrakan kawasan Cibungbulang beberapa waktu lalu.
"Dia (IH) dari Cilandak, Jakarta Selatan dan kita tangkal di Cibungbulang. Ketika dilakukan penangkapan kita dapati ada padanya barang bukti 1 plastik klip bening berisi 106 gram sabu dan 5 bungkus plastik besar bertuliskan Guanyinwang berisi sabu dengan berat 5,24 kilogram sabu," ucap Kapolres Bogor AKBP Harun.
Editor: Kurnia Illahi