Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Batara Eks Manajer Fuji An Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar

Jumat, 05 Juli 2024 - 15:46:00 WIB
Batara Eks Manajer Fuji An Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar
Artis Fuji An (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah menahan Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji An. Batara ditahan karena diduga menggelapkan dana Fuji. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Batara dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu. 

"Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan. Ditahan sejak hari Sabtu, 29 Juni 2024, " kata Andri saat dihubungi, Kamis (4/7/2024). 

Andri mengatakan, Batara diduga menggelapkan uang Rp1,3 miliar. Batara disebut telah mengakui perbuatannya tersebut.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100, pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor, dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut