Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Jakarta Terima Ratusan Aduan KTP Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:22:00 WIB
Bawaslu Jakarta Terima Ratusan Aduan KTP Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun
Bawaslu DKI Jakarta menerima ratusan aduan terkait dugaan pencatutan KTP untuk mendukung paslon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satunya, Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta, Anies Baswedan. Dia mengungkapkan KTP dua anaknya, adiknya dan sebagian tim Anies dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat (16/8/2024).

KPU DKI Jakarta pun bakal menggelar rapat pleno padai Senin (19/8/2024). Rapat digelar untuk memutuskan status pencalonan pasangan calon (paslon) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub Jakarta. 

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan rapat itu merespons ramainya isu pencatutan NIK KTP untuk mendukung keduanya sebagai syarat pencalonan independen Pilgub Jakarta. Rapat pleno akan menghadirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan Dharma-Kun. 

"Nah, tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan dalam rapat pleno karena itu harus ditentukan dalam rapat pleno nanti tanggal 19 Agustus, kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU DKI Jakarta," kata Dody di kantornya, Sabtu (17/8/2024). 

Dia menjelaskan, pihaknya bakal membahas rekomendasi yang diberikan Bawaslu, termasuk tentang banyaknya masyarakat yang mengadukan pencatutan tersebut. 

"Kalau ada rekomendasi-rekomendasi yang perlu kami tindak lanjuti, apakah ada cukup banyak masyarakat yang memberikan laporan atau tanggapan masyarakat yang harus kita tindak lanjuti, tentu kami akan perhitungkan, ya," jelasnya. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut