Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer
Advertisement . Scroll to see content

Belanja Pakai Uang Palsu, Perempuan Muda di Jatinegara Diciduk Polisi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 02:54:00 WIB
Belanja Pakai Uang Palsu, Perempuan Muda di Jatinegara Diciduk Polisi
Ilustrasi uang palsu (Widori Agustino/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat kami amankan pelaku, dia membawa 13 lembar uang palsu pecahan Rp50.000," kata dia.

Hingga saat ini, polisi masih memburu dua pelaku yang berhasil kabur saat hendak diamankan petugas pasar. Polisi juga masih mendalami dari mana para pelaku mendapatkan uang palsu.

Atas perbuatannya, SDS dijerat dengan Pasal 245 KUHP tentang Pengedaran Uang Palsu Kepada Masyarakat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut