BEM UI Ungkap Kronologi Penganiayaan Hafidz Hernanda, Diancam Dibunuh-HP Dirampas
“Kemudian terdapat setidaknya dua orang lain yang berada di lokasi kejadian dan bergerak mobilisasi pergi bersama dengan pelaku. Fakta dan kejanggalan dari kasus di atas tidak bisa dipisahkan bahwa Bapis, kawan kami, merupakan seseorang penggiat sekaligus pejuang demokrasi yang selama ini berperan penting dalam pengorganisasian gerakan oposisi, organisasi di Indonesia,” ujar Adiluhung.
Sebelumnya, polisi mengimbau Hafidz Hernanda maupun pihak terkait untuk segera melaporkan dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan dari korban maupun pihak terkait diperlukan untuk membantu proses penanganan kasus tersebut. Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman meskipun belum menerima laporan.
"Terkait adanya kejadian penyerangan salah satu mahasiswa dari BEM UI, ini kita sangat prihatin atas insiden yang terjadi. Tentunya kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa ini yang kejadian di Tebet," kata Budi Hermanto, Selasa (6/10/2026).
"Kami juga berharap dari korban ataupun pihak-pihak tertentu untuk bisa dapat menyampaikan laporan," ujarnya.
Budi menegaskan Polda Metro Jaya tetap melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Tetapi sebelum laporan itu ada, tetap Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, akan mengumpulkan beberapa barang-barang bukti untuk melakukan pengungkapan terkait tentang dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa," jelas dia.
Editor: Rizky Agustian