Beredar Kabar Penyekatan Jalan Keluar Masuk Jakarta, Polisi: Belum Ada Surat Perintah
Proses penyekatan jalan nantinya masih menunggu keputusan pemerintah dan akan diinformasikan lebih lanjut kepada masyarakat. Dia mengatakan penerapan skema itu membutuhkan surat perintah tugas.
"Semua pelaksanaan pasti ada sprint (surat perintah tugas). Sampai saat ini belum ada," ucap Sri.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan saat ini Pemprov DKI belum memerintahkan untuk melakukan karantina wilayah.
Pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak.
Kendati demikian, polisi telah menyiapkan skema penutupan ruas jalan dan rekayasa lalu lintas di Jakarta jika pemerintah mengimbau untuk lockdown.
Skema penutupan dan rekayasa arus lalu lintas bertujuan untuk mengetahui situasi keramaian lalu lintas di masing-masing wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga memudahkan untuk mengerahkan personel pengamanan.
"Sekarang situasi jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lock down. Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Editor: Rizal Bomantama