Bergiliran Cabuli Perempuan di Bawah Umur, Dua Pria di Joglo Ditangkap Polisi
Kamis, 18 Maret 2021 - 20:50:00 WIB
Keduanya sepakat untuk bertemu pada 13 Januari 2021. RM membawa RA ke kediamannya di Gang Mushola, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. RM sempat merayu dan menyetubuhi RA.
Menurutnya, RM kemudian mengajak MF untuk datang ke rumahnya. Saat itu, kata dia RA dicabuli bergilir oleh kedua pelaku.
Dia menuturkan, kejadian terungkap setelah korban pulang ke rumah. Kemudian keluarga korban mengetahui peristiwa tersebut dan melaporkan ke Polsek Kembangan.
Editor: Kurnia Illahi