Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah
Advertisement . Scroll to see content

Beroperasi saat PSBB, Diskotek Top One Diberi Peringatan Pertama

Rabu, 08 Juli 2020 - 02:15:00 WIB
Beroperasi saat PSBB, Diskotek Top One Diberi Peringatan Pertama
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Soal denda yang dibayarkan pihak pengelola diskotek, Iffan mengatakan hal itu merupakan wewenang Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel sementara tempat hiburan malam Diskotek, Bar dan Spa Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat karena beroperasi saat PSBB transisi fase 1, Jumat (3/7).

Diskotek Top One diketahui beroperasi setelah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Satpol PP Jakarta Barat dengan dibantu aparat TNI (Babinsa) dan kepolisian melakukan razia pada Jumat pagi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut