Berpotensi Sebar Covid-19, Lomba Panjat Pinang Akan Dilarang di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Jenis perlombaan yang akan dilakukan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2020 masih dikaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski begitu, jenis perlombaan panjat pinang berpotensi dilarang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyebutkan, jenis perlombaan yang populer di masyarakat itu akan sulit diizinkan karena intensitas kontak antarorang yang tinggi.
"Panjat pinang agak sulit ya, masker susah kita pasang, orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," katanya di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).
Arifin meminta, warga yang akan menggelar lomba panjat pinang untuk mengurungkan niatnya. Jika pun ada yang membandel, dia mengingatkan masih ada waktu untuk sadar dan berubah pikiran agar tidak melaksanakan kegiatan yang sangat berpotensi penularan tersebut.
"Ya sekali lagi kami sampaikan, masih ada waktu untuk mengedukasi, masih ada waktu untuk mengingatkan agar kegiatan atau aktivitas warga yang berpotensi terjadi penularan sebaiknya itu ditiadakan," ujarnya.