Bersihkan Baliho Ormas, Satpol PP Jaksel Akan Terus Razia
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Jakarta Selatan bakal melakukan pemantauan pada atribut ormas yang terpasang di tempat-tempat atau fasilitas umum. Nantinya, atribut itu bakal dilakukan pencopotan.
"Iyah, jadi kalau ada aduan dari masyarakat dan laporan. Namun, penurunan atribut ini juga harus humanis dan persuasif, harus koordinasi dengan pimpinan mereka," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan pada wartawan, Kamis (2/12/2021).
 
                                Menurutnya, Satpol PP Jakarta Selatan bakal melakukan penertiban pada atribut ormas di semua kecamatan kawasan Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi gesekan antar ormas, khususnya di tempat fasilitas umum yang melanggar aturan.
 
                                        "Kalau aturannya di Perda Nomor 8 tahun 2007. Setiap orang atau badan usaha dilarang memasang atribut di tempat sarana dan prasarana umum," tuturnya.
Dia menambahkan, Satpol PP Jakarta Selatan bakal berkoordinasi pula dengan ormas terkait. Biasanya, atribut yang diturunkan Satpol PP itu tak terjangkau oleh ormas terkait sebagaimana penertiban puluhan spanduk beberapa waktu lalu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq