Bertambah, Polisi Diperiksa Propam terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi 30 Orang
Rabu, 02 Oktober 2024 - 17:36:00 WIB
"Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tuturnya.
Dia mengatakan, puluhan polisi itu diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang telah dilakukan.
"Apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Mampang Prapatan," katanya.
Diketahui, polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu. Mereka yakni MR alias RD, FEK dan GW.
Editor: Rizky Agustian