Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu Penyebar Video Mesumnya di Persidangan, Gisel: Saya Malah Sedih

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:51:00 WIB
Bertemu Penyebar Video Mesumnya di Persidangan, Gisel: Saya Malah Sedih
Artis Gisella Anastasia usai menjadi saksi di persidangan penyebaran video mesum di PN Jaksel, Selasa (23/3/2021). (Foto: MNC Media/Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Dia justru menginginkan agar si penyebar utama videonya yang ditangkap. Dari situ, dia bisa mengetahui secara pasti apa alasan pelaku menyebarkan video mesumnya tersebut.

"Sebenarnya, kalau ditanya penasarannya itu kenapa sih (penyebar utama), cuma kan ya sudah lah sudah terjadi, mau ngapain juga saya tidak ada niatan, dari awal juga tidak ada niat mau nyalahin siapa-siapa," tuturnya.

Dalam keterangan yang disampaikannya sebagai saksi, Gisel pun menegaskan tak memiliki niat untuk memberatkan hukuman kedua pelaku. Sebab, dia yakin keduanya bukan penyebar pertama video mesumnya itu. Gisel juga bukan pelapor kedua terdakwa PP dan MN.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut