Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Bos Rental Mobil Ucapkan Kalimat Tauhid usai Ditembak Oknum TNI AL

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:06:00 WIB
Bos Rental Mobil Ucapkan Kalimat Tauhid usai Ditembak Oknum TNI AL
Sidang kasus penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Baru saya masuk ke dalam Indomaret. Saya melihat almarhum terkapar, darahnya berceceran," kata Acung.

Dia kemudian membantu memasukkan korban ke dalam mobil Xpander untuk dibawa ke rumah sakit. Dia juga baru tahu korban terluka di bagian dadanya karena tertembak.

Sebelumnya, oditur militer mendakwa Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Akbar Adli dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 480 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP terkait penadahan.

Sementara itu, Sertu Rafsin Hermawan hanya didakwa dengan pasal penadahan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut