Bos Toko Ban Korban Kebakaran di Bekasi Diperas Rp7 Juta, Pelaku Catut Damkar
BEKASI, iNews.id - Pemilik toko ban mengaku diperas uang Rp7 juta oleh warga di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mencatut nama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi.
Peristiwa bermula dari operasi pemadaman kebakaran yang melanda toko korban. Pemilik toko lalu didatangi warga yang meminta uang Rp7 juta secara memaksa dengan dalih operasional pemadaman kebakaran.
Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi Abi Hurairah membantah anak buahnya meminta sejumlah uang ke korban.
"Terkait hal tersebut dapat saya sampaikan, berdasarkan komunikasi saya dengan Danki, Danton, Danru bahwasanya mereka tidak pernah meminta uang sesuai yang diberitakan," kata Abi Hurairah saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Abi menegaskan pelayanan damkar Kota Bekasi tak pernah dipungut biaya apa pun. Seluruh operasional petugas damkar telah dianggarkan dalam APBD Kota Bekasi.
"Perlu dicatat bahwa penanganan kebakaran maupun penyelamatan tidak ada biaya yang harus dibayarkan oleh korban. Semua biaya operasional damkarmat sudah dialokasikan dari APBD," jelas dia.