BPK Temukan Pemborosan Pembelian Alat Kesehatan, Dinkes DKI: Masalah Administrasi
Jumat, 06 Agustus 2021 - 20:35:00 WIB
Selain itu, BPK juga menyebutkan ada kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta atas masker respirator N95 di tahun 2020 hingga Rp5,85 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020.
Hal ini disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020 yang disahkan Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo yang juga menyebut pembelian masker itu dilakukan pada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK yang memiliki kisaran harga berbeda.
"Permasalahan itu mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5,85 miliar," tulis Pemut dalam laporan yang dikutip di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq