Buron 23 Hari, Pembunuh ABK di Muara Baru Ditangkap di Majalengka
JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Unit Reskrim Polsek Muara Baru, Jakarta Utara menangkap pelaku penusukan anak buah kapal (ABK) yang terjadi pada 5 Agustus 2021. Pelaku yang merupakan penjaga kapal di Pelabuhan Muara Baru ditangkap di Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan tersangka atas nama Warjono ditangkap karena telah menganiaya ABK bernama Ari Sutrisno hingga tewas di dermaga timur Pelabuhan Muara Baru.
Kholis menjelaskan kasus ini bermula saat pelaku sedang bertugas menjaga kapal pada pukul 23.00 WIB. Di sekitar lokasi terdapat enam ABK datang ke tepi dermaga. Kemudian dua ABK tidur di pinggir jalan.
Melihat keberadaan ABK yang tertidur di pinggir jalan tersebut, pelaku sempat menegur untuk berpindah tempat.
Kapal Motor Terbakar, 1 ABK Meninggal Dan 2 ABK Hilang
"Oleh tersangka berusaha ditegur dan dibangunkan agar tidak beristirahat di pinggir jalan," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (2/9/2021).
Karena tidak terima ditegur oleh pelaku, korban dan beberapa ABK yang tidur di pinggir jalan sempat cekcok hingga berkelahi dengan pelaku yang merupakan penjaga kapal.