Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas
Advertisement . Scroll to see content

Buron 23 Hari, Pembunuh ABK di Muara Baru Ditangkap di Majalengka

Kamis, 02 September 2021 - 19:32:00 WIB
Buron 23 Hari, Pembunuh ABK di Muara Baru Ditangkap di Majalengka
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku pembunuhan ABK di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (2/9/2021). (Foto: MPI/Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku sempat dipukul dua kali oleh korban, namun akhirnya pelaku menusukkan badik yang dibawanya ke tubuh korban tepatnya di bawah tulang rusuk sebanyak satu kali. 

"Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Setelah keributan tersebut, pelaku Warjono langsung kabur," ucap Kholis. 

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya menemukan pelaku Warjono setelah sempat kabur dari pengejaran selama 23 hari di wilayah Majalengka, Jawa Barat. 

Dari tindak kejahatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan hukuman pidana maksimal tujuh tahun.

"Adapun barang bukti yang kami diamankan adalah baju korban yang berlumuran darah saat kejadian, senjata tajam jenis badik yang digunakan oleh pelaku," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut