Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas
Advertisement . Scroll to see content

Buron 23 Hari, Pembunuh ABK di Muara Baru Ditangkap di Majalengka

Kamis, 02 September 2021 - 19:32:00 WIB
Buron 23 Hari, Pembunuh ABK di Muara Baru Ditangkap di Majalengka
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku pembunuhan ABK di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (2/9/2021). (Foto: MPI/Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Unit Reskrim Polsek Muara Baru, Jakarta Utara menangkap pelaku penusukan anak buah kapal (ABK) yang terjadi pada 5 Agustus 2021. Pelaku yang merupakan penjaga kapal di Pelabuhan Muara Baru ditangkap di Majalengka, Jawa Barat. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan tersangka atas nama Warjono ditangkap karena telah menganiaya ABK bernama Ari Sutrisno hingga tewas di dermaga timur Pelabuhan Muara Baru.

Kholis menjelaskan kasus ini bermula saat pelaku sedang bertugas menjaga kapal pada pukul 23.00 WIB. Di sekitar lokasi terdapat enam ABK datang ke tepi dermaga. Kemudian dua ABK tidur di pinggir jalan.

Melihat keberadaan ABK yang tertidur di pinggir jalan tersebut, pelaku sempat menegur untuk berpindah tempat. 

"Oleh tersangka berusaha ditegur dan dibangunkan agar tidak beristirahat di pinggir jalan," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (2/9/2021).

Karena tidak terima ditegur oleh pelaku, korban dan beberapa ABK yang tidur di pinggir jalan sempat cekcok hingga berkelahi dengan pelaku yang merupakan penjaga kapal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut